Struktur Organisasi

LBH AAIR (Lembaga Bantuan Hukum Amanah Adil Indonesia Raja)

Pembina

Memberikan arahan dan pengawasan terhadap arah lembaga.

Pengawas

Melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan akuntabilitas lembaga.

Direktur Eksekutif

Penanggung jawab utama kegiatan operasional lembaga.

Sekretaris Umum

Mengelola administrasi dan dokumentasi internal.

Bendahara

Mengelola keuangan dan pelaporan dana lembaga.

Humas & Kemitraan

Membangun komunikasi publik dan kerja sama strategis.

Divisi Advokasi & Litigasi

Menangani perkara hukum dan pendampingan di pengadilan.

Divisi Konsultasi & Mediasi

Penyelesaian perkara secara damai dan konsultasi hukum publik.

Divisi Penyuluhan Hukum

Edukasi dan literasi hukum untuk masyarakat umum.

Divisi Riset & Kebijakan Publik

Melakukan kajian dan rekomendasi hukum.

Divisi Paralegal & Relawan

Merekrut, melatih, dan mengelola paralegal komunitas.

Tentang Kami

LBH AAIR Merupakan lembaga yang memberikan layanan bantuan hukum dan advokasi bagi masyarakat, dengan menjunjung nilai amanah, keadilan, dan profesionalisme dalam setiap proses pendampingan hukum.