Struktur Organisasi
LBH AAIR (Lembaga Bantuan Hukum Amanah Adil Indonesia Raja)
Pembina
Memberikan arahan dan pengawasan terhadap arah lembaga.
Pengawas
Melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan akuntabilitas lembaga.
Direktur Eksekutif
Penanggung jawab utama kegiatan operasional lembaga.
Sekretaris Umum
Mengelola administrasi dan dokumentasi internal.
Bendahara
Mengelola keuangan dan pelaporan dana lembaga.
Humas & Kemitraan
Membangun komunikasi publik dan kerja sama strategis.
Divisi Advokasi & Litigasi
Menangani perkara hukum dan pendampingan di pengadilan.
Divisi Konsultasi & Mediasi
Penyelesaian perkara secara damai dan konsultasi hukum publik.
Divisi Penyuluhan Hukum
Edukasi dan literasi hukum untuk masyarakat umum.
Divisi Riset & Kebijakan Publik
Melakukan kajian dan rekomendasi hukum.
Divisi Paralegal & Relawan
Merekrut, melatih, dan mengelola paralegal komunitas.
Tentang Kami
LBH AAIR Merupakan lembaga yang memberikan layanan bantuan hukum dan advokasi bagi masyarakat, dengan menjunjung nilai amanah, keadilan, dan profesionalisme dalam setiap proses pendampingan hukum.